
pringgabayautara.desa.id - Program ketahanan pangan adalah upaya pemerintah dan berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan bagi seluruh masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan seperti pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, dan bencana alam. Tujuannya adalah agar semua orang memiliki akses terhadap pangan yang cukup baik jumlah maupun kualitasnya. Salah satu langkah yang ditempuh untuk mensukseskan program tersebut adalah menginstruksikan kepada Pemerintah Desa untuk menganggarkan program ketahanan pangan minimal 20% dari Dana Desa yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat.
Menindaklanjuti intruksi tersebut, pada hari senin kemarin (16/06/2025) BPD Desa Pringgabaya Utara, Pemerintah Desa, dan BUMDes melakukan Musyawarah Desa terkiat ketahanan pangan di Aula Kantor Desa. Musdes tersebut membahas tentang program ketahanan pangan yang akan dijalankan di bidang peternakan berupa penggemukan sapi, penggemukan kambing, dan budidaya ayam pedaging. Program-program tersebut disebar di beberapa lokasi yang ada di wilayah Desa Pringgabaya Utara diantaranya penggemukan sapi di Dusun Semaya, penggemukan kambing di Dusun Cemporonan, Dusun Keranji, dan Dusun Penggiling Ragi, budidaya ayam pedaging di Dusun Bale Bukit. Berdasarkan regulasi yang ada, program-program tersebut akan diserahkan pengelolaannya ke BUMDes bekerjasama dengan peternak.
Dengan adanya program ketahanan pangan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan masyarakat Indonesia dapat memiliki akses yang cukup terhadap pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau, serta mampu menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul di masa depan.


