
pringgabayautara.desa.id - Pagi tadi Kamis (05/06/2025) Pemerintah Desa Pringgabaya Utara mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepala Desa tentang disiplin kerja di lingkungan Pemerintah Desa Pringgabaya Utara. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur-Kasi, Kepala Wilayah, Staff, Pekemit, Operator, dan Linmas.
Berdasarkan sambutan Kepala Desa, perkades ini dibuat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pokok, dan fungsi pemerintah desa. Perkades ini menekankan kedisiplinan waktu, pakaian, kinerja, sampai sanksi dan konsekuensi yang ditimbulkan jika melakukan pelanggaran.


